• Aturan mengenai Branchless Banking mulai di Sosialisasikan oleh Bank Indonesia
  • Franchisor yang sudah membuka outlet di Indonesia
  • Blackberry pilih Indonesia sebagai pengguna BBM Money Pertama
  • Ketika kenyamanan dan kecepatan bersatu dalam suatu transaksi Mobile
Saturday, March 23, 2013

Waralaba

Pertumbuhan bisnis usaha waralaba di Indonesia tergolong sangat pesat, hampir disetiap sudut kota banyak kita lihat berbagai jenis bisnis usaha waralaba bahkan saat ini sudah mulai merambah ke seluruh wilayah Indonesia.


Salah satu bisnis usaha waralaba Indonesia adalah Indomart, Alfamart, Johnny Andrean Salon, Es Teller 77 dll. selain itu ada juga jenis bisnis usaha waralaba yang skalanya lebih kecil seperti karena tidak memerlukan tempat yang besar, biasanya franchisor menyediakan bentuk gerobak dorong atau outlet di mall. 

Pada dasarnya perkembangan bisnis usaha waralaba indonesia memiliki potensi bisnis yang sangat baik dan memiliki trend untuk berkembang semakin besar dimasa yang akan datang. Salah satu pertumbuhan bisnis usaha waralaba yang tergolong pesat diantaranya adalah Indomart dan Alfamart sehingga permohonan untuk menjadi franchisee kedua brand ini tergolong besar.

Bagi anda yang tertarik untuk menjadi salah satu franchisee dari brand-brand waralaba Indonesia namun belum memiliki modal, jangan khawatir karena bank memberikan kesempatan bagi para calon franchisee untuk memiliki outlet untuk menjalankan bisnis usaha waralaba ini. Namun tidak semua bisnis usaha waralaba dapat dibiayai oleh bank, biasanya bank menetapkan kriteria-kriteria tertentu, berikut kriteria yang disyaratkan oleh perbankan :
  1. Memiliki merek dagang (brand name) yang cukup dikenal luas di Indonesia.
  2. Calon franchisee yang menjadi debitur bank harus memiliki minay yang kuat untuk bekerjasama  secara terbuka dengan pihak lain dalam pengembangan pasar, jaringan usaha dan kreditnya.
  3. Memiliki tingkat kesuksesan outlet yang cukup besar 90% ke atas dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan rata-rata tingkat keuntungan diatas 30%.
  4. Memiliki sistem aplikasi manajemen dan pemasaran yang mudah dan menguntungkan dibandingkan dengan merek dagang usaha sejenisnya.
  5. Merek dagang yang diwaralabakan sudah didaftarkan pada kantor HAKI.
  6. Memiliki SOP/manual operasional terhadap produk/jasa yang diwaralabakan.
  7. Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan atau ijin dari Departement teknis terkait.
  8. Memiliki reputasi sebagai pengusaha waralaba yang maju dan berprestasi.
  9. Memiliki Perjanjian Waralaba yang didaftarkan ke Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan.
Kriteria-kriteria ini tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan umum perkreditan yang berlaku di bank tersebut. untuk syarat-syarat kredit bank anda bisa membacanya di posting saya terdahulu.
READ MORE - Waralaba
Wednesday, March 20, 2013

BRANCHLESS BANKING

Well... perkembangan teknologi ibarat pedang bermata dua oleh sebab kita harus mengambil manfaat sebesar-besarnya atas teknologi dan membuang sebesar-besarnya yang mudarat. Berkembangnya industri teknologi telekomunikasi telah memunculkan sejumlah inovasi atas aksestabilitas terhadap lembaga keuangan atau perbankan.


Dahulu kita harus hadir dan antri jika ingin melakukan transaksi perbankan di lembaga keuangan namun saat ini dengan berkembangnya teknologi telekomunikasi dan informasi, berbagai layanan perbankan pun dapat dihadirkan secara mobile hal ini tentunya dapat  memenuhi kebutuhan transaksi perbankan tanpa harus mengunjungi unit kerja lembaga keuangan tersebut.

Jasa lembaga keuangan yang dilakukan melalui saluran mobile pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan melalui saluran perbankan konvensional. Namun, saluran mobile ini dapat menjangkau pasar yang lebih luas  melampaui jaringan perbankan konvensional. Jenis jasa lembaga keuangan yang ditawarkan melalui saluran mobile dapat dioptimalkan untuk melayani  pasar yang lebih luas.

Awalnya aksestabilitas melalui saluran mobil, banyak diinisiasi oleh lembaga-lembaga non-bank  tradisional yang tentunya tidak mengikuti aturan-aturan yang ada dalam lembaga keuangan formal, hal ini membuat prihatin dari kalangan regulator sehingga sedikit banyak, baik atau buruk mengancam untuk mengganggu pengatur di sektor keuangan.
Bank Indonesia akan ini mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan warung, toko dan sebagaikan menjadi "agen" salah satu bank serta dapat melayani nasabah sebagaimana yang terjadi di perbankan konvensional yang dinamankan Branchless Banking nantinya warung atau toko tersebut dijadikan pengganti kantor cabang resmi sehingga dapat melakukan fungsi perbankan. peraturan ini nantinya juga mencakup transaksi melalui saluran mobile atau melalui telepon selular, namun untuk menjadi "agen" bank tentunya warung atau toko tersebut harus memiliki badan hukum hal ini dilakukan untuk meminimalisir resiko yang terjadi dan tindak tanduk "agent" bank tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baiklah kita tunggu kelanjutan aturan Branchless Banking di Indonesia Bravo...
READ MORE - BRANCHLESS BANKING
Tuesday, March 19, 2013

BBM Money


Teknologi saat ini memang berkembang dengan sangat cepat, sungguh menakjubkan betapa banyak hal yang berbeda dan inovatif muncul dari perkembangan teknologi saat ini, aplikasi mobile yang mendukung kegiatan kita banyak bermunculan saat ini, dan hal yang menjadi kata kunci adalah dalam perkembangan teknologi saat ini adalah ditawarkanya suatu "Solusi dan Kemudahan".  


Aplikasi BBM money dari Blackberry memungkinkan anda untuk mengakses keuangan pribadi Anda di mana saja dan kapan saja dan pada akhir hari anda dapat mengekspor seluruh transaksi anda untuk melakukan sinkronisasi dengan perangkat lunak keuangan favorit pribadi Anda.

BBM Money adalah gateway pembayaran baru, awalnya difokuskan pada Indonesia sebagai ajang pengujian, memungkinkan orang untuk mentransfer dana ke kontak BBM mereka. nantinya transaksi jual beli dapat menggunakan perangkat Blackberry, sehingga layanan baru ini kemungkinan akan sangat populer di negeri Indonesia.
Pada awalnya, pengguna hanya perlu mendaftarkan nama mereka berdasarkan kartu ID nasional mereka, nomor telepon, dan kode akses digit enam. Setelah itu, pengguna dapat top up account Money BBM mereka dengan mentransfer hingga Rp 1 juta (US $ 103) ke rekening Bank Pada titik ini, aplikasi ini hanya dapat digunakan untuk top-up pulsa telepon.Untuk dapat mengirim dan menerima uang melalui Money BBM, pengguna perlu meng-upgrade aplikasi pertama dengan pergi ke lokasi upgrade yang ditunjuk dan mendaftarkan ID nasional mereka. (baca juga: Branchless Banking)



BBM Money by Permata Bank
  
READ MORE - BBM Money

MOBILE BANKING


Mobile Banking merupakan fasilitas perbankan yang memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi.


Fasilitas ini menggunakan smart phone dan jaringan telepony dimana aplikasinya dapat dengan mudah di unduh melalui apps store, setelah meng-unduh aplikasi mobile banking tersebut anda diharuskan mengaktifkan layanan mobile banking sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di bank tersebut.


Ketika kenyamanan dan kecepatan bersatu dalam transakasi mobile banking anda dapat bertansaksi setiap saat tanpa perlu menunda, kebebasan melakukan transfer melalui rekan bisnis kapan kapan saja tanpa ada halangan, praktisnya membayar tagihan-tagihan bulanan tanpa ada kendala, mendapatkan transaksi perbankan yang anda butuhkan tanpa ada yang terlewatkan  dengan hanya sentuhan tangan semua jenis transaksi terlaksana, hidup itu indah hidup itu mudah well... Life is Lite

Baca Juga: Branchless Banking
READ MORE - MOBILE BANKING

INTERNET BANKING

Internet Banking sudah menjadi suatu kebutuhan untuk masyarakat saat ini, fitur-fitur unggul dalam Internet Banking memudahkan kita dalam melakukan segala macam bentuk traksaksi perbankan hanya dalam hitungan detik dan dengan sekali klik transaksi terlaksana. 
Kenyamanan seperti inilah yang dicari oleh masyarakat kita saat ini, bagi anda yang disibukan oleh berbagai macam pekerjaan kantor solusi perbankan tentunya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi perbankan tanpa harus mendatangi unit kerja bank tersebut hal ini sangat membantu bagi anda yang beraktivitas secara mobile agar transaksi anda lebih lancar.well... Life is Lite 

Artikel terkait : Branchless Banking
READ MORE - INTERNET BANKING

Proses dan Syarat Kredit Bank

Agar permohonan kredit bank anda disetujui, sebaiknya anda mengetahui proses-proses apa saja yang yang dilakukan oleh bank dalam mereview permohonan proposal kredit anda, hal-hal yang umumnya diselidiki oleh bank biasanya terkait dengan track record atau rekam jejak anda ketika berhubungan dengan perbankan dan reputasi bisnis anda. namun sebelumnya anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar dapat direview oleh bank, apa saja dokumen-dokumennya baca disini
Apa saja sih biasanya yang  di review oleh bank ketika debitur mengajukan kredit bank:
  1. Karakter Debitur
  2. Posisi Pasar
  3. Situasi Persaingan
  4. Manajemen bisnis
Baiklah sekarang kita bahas satu persatu mengenai hal-hal tersebut:
  1. Karakter debitur, biasanya bank melakukan penyelidikan mengenai tingkat kepercayaan debitur dengan bagaimana debitur menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pada saat wawancara, apakah informasi yang diberikan sesuai dengan keadaan faktual atau tidak dan bagaimana debitur secara proaktif menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh bank.
  2. Posisi Pasar, biasanya terkait dengan kualitas produk dan jasa yang dijual oleh debitur, apakah sesuai atau tidak dengan kebutuhan pasar dan bagaimana jika dibandingkan dengan produk dan jasa yang dimiliki oleh kompetitor. Selain itu juga dilihat bagaimana strategi pemasaran debitur dan ketergantungan debitur dengan pemasok bagaimana posisi tawar debitur terhadap pemasok. 
  3. Situasi Persaingan, biasanya dilihat bagaimana trend pasar terhadap produk dan jasa yang dimiliki oleh debitur apakah masih bisa berkembang dan apakah permintaan masih tinggi terhadap produk dan jasa tersebut.
  4. Manajemen bisnis, biasanya dilihat berapa lama pengalaman debitur dalam mengelola bisnis tersebut apakah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola bisnis tersebut dan bagaimana motivasi debitur untuk mengembangkan usahanya kedepan dan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan bisnisnya.
ini hanya beberapa bagian saja yang baru bisa saya bahas, nanti akan diupdate lagi terkait dengan 5C dalam praktek perbankan.

READ MORE - Proses dan Syarat Kredit Bank
Monday, March 18, 2013

Pinjaman Koperasi

Koperasi kredit atau Credit Union (CU) merupakan salah satu lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggota dan bertujuan untuk mensejahterahkan anggota sendiri, pinjaman koperasi biasanya lebih pada kredit usaha skala kecil sampai kebutuhan konsumtif para anggotanya.
  1. Sifat lembaga keuangan ini  non profit
  2. Dimiliki oleh member dengan common bond
  3. Dana yang dimiliki CU digunakan untuk memberikan pinjaman kepada anggota lain
  4. Pendapatan dari bunga pinjaman digunakan untuk membayar bunga simpanan anggota lain
  5. Net Income tidak dikenakan pajak
  6. Asas swadaya yaitu dana simpanan koperasi hanya diperoleh dari anggotannya
  7. Asas setiakawan yaitu pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya
Artikel terkait : Syarat-syarat Kredit Bank
READ MORE - Pinjaman Koperasi

What is LC

Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
Alur permohonan LC adalah sbb:
  1. Importir atau pemohon mengajukan permohonan letter of credit atau LC sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk impor seperti memiliki surat ijin impor  
  2. Issuing bank atau bank pembuka mengirimkan LC melalui bank korespondensi yang ada diluar negeri bertindak sebagai advising bank atau notifying bank dan memberitahukan kepada eksportir mengenai LC tersebut dan eksportir tersebut disebut beneficiary atau penerima manfaat
  3. Eksportir kemudian mengirimkan barang beserta dokumen-dokumen pendukungnya. kepada perusahaan pengirim sebagai gantinya eksportir memegang bill of lading.
  4. Perusahaan pengirim mengirimkan barang-barang dan mengirimkan dokumen kepada advising bank
  5. Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
  6. Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.
READ MORE - What is LC

AGUNAN KREDIT

Dalam Undang-Undang Pokok Perbankan, dijelaskan bahwa pemberian kredit bank harus didasarkan pada keyakinan bank atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan. Untuk memperoleh keyakinan tersebut, sebelum memberikan kredit bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, prospek usaha debitur  dan agunan kredit.  
Jika dibandingkan dengan kredit tanpa agunan atau pinjaman tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTA jelas ini merupakan prinsip yang berbeda, dari pengertian agunan kredit tersebut serta dilihat dari fungsinya, agunan kredit dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
  1. Agunan  kredit yang didasarkan atas keyakinan bank terhadap karakter dan  kemampuan nasabah/debitur untuk membayar kembali kreditnya, dengan dana yang berasal dari hasil usaha yang dibiayai kredit,  yang tercermin dalam cash flow nasabah/debitur. Untuk memperoleh keyakinan tersebut, bank harus melakukan analisis dan evaluasi atas watak/karakter, kemampuan, modal serta prospek debitur. 
  2. Jaminan yang didasarkan atas likuidasi agunan  atau asset sehingga apabila dikemudian hari  usaha debitur bangkrut tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran kembali kredit maka agunan berupa fixed asset akan dilelang untuk menutup hutang kredit debitur. 
READ MORE - AGUNAN KREDIT

SYARAT KREDIT BANK

Syarat Kredit Bank


Untuk mengajukan kredit bank biasanya kita diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh bank, dokumen tersebut merupakan hal penting sebagai bagian dari dokumentasi kredit yang nantinya akan direview oleh bank sejauhmana usaha atau bisnis anda layak untuk diberi kredit bank, apa saja biasanya syarat-syarat yang diminta oleh bank: (baca juga: tips memperoleh kredit dari bank).
  1. Surat permohonan dan proposal usaha.
  2. Aspek yuridis/ legalitas : KTP, NPWP, Surat Nikah, Kartu Keluarga (untuk individu) untuk badan usaha biasanya ditambah Akte pendirian, Akte Perubahan, Pengesahan Kemenkumham, Pendaftaran di PN dan pengumuman di LBNRI
  3. Izin Usaha : SIUP, NPWP, TDP, SKDU atau SKDP
  4. Jaminan : Copy sertipikat/ BPKB, IMB, PBB
  5. Aspek Keuangan : Neraca & Laba Rugi
  6. Lain-lain: Copy R/K minimal 3 bln terakhir, data-data penjualan usaha atau jasa
  7. Surat kontrak kerja (SPK, PO dll)
Bagi yang ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor silakan baca Syarat-syarat mengajukan kredit kendaraan bermotor

Dokumen dokumen yang dipersyaratkan (pegawai, wiraswasta dan profesional):
  1. Fotocopy atau salinan KTP / Kartu Identitas / KTP WNA /KITAS (Suami +Istri)
  2. Fotocopy atau salinan Kartu Keluarga (dan akte kelahiran pihak yang namanya tercantum di BPKB, bila obyek KKB bukan atas nama calon debitur)
  3. Fotocopy atau salinan rekening simpanan 3 bulan terakhir
  4. Fotocopy atau salinan NPWP, untuk pinjaman = Rp. 100 juta (NPWP dapat digantikan dengan SPT PPH 21 Form 1721 A/A2, apabila pemohon kredit tidak mempunyai penghasilan lain selain penghasilan sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan dari satu pemberi kerja)
  5. Pasfoto terbaru suami+istri 2 lembar @ ukuran 3 x 4 (dapat diserahkan pada saat akad kredit)
  6. Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Gaji per bulan
  7. SK Pegawai atau (untuk non PNS) dokumen lain yang dapat dipersamakan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang pada perusahaan calon debitur, misal: IKTA untuk WNA pekerja kontrak asing
  8. Surat pernyataan bermeterai cukup berisi kesanggupan calon debitur untuk melunasi/meneruskan kreditnya dalam hal yang bersangkutan dimutasikan/dipindahtugaskan.
  9. Surat Kuasa Potong Gaji (SKPG) bermeterai cukup
  10. Asli atau salinan laporan keuangan 2 tahun terakhir atau perincian pendapatan praktek rata-rata dalam sebulan atau rekapitulasi penghasilan bulanan atau analisa rekening koran 6 (enam) bulan terakhir yang dapat digabungkan dengan rekapitulasi bukti-bukti transaksi usaha
  11. Fotocopy atau salinan dokumen legalitas usaha (SIUP, SITU, TDP yang masih berlaku) atau surat keterangan dari kelurahan
  12. Fotocopy atau salinan ijin praktek / Surat Penunjukan (khusus untuk calon debitur Direksi / Komisaris)
  13. Fotocopy atau salinan akta pendirian perusahaan
Dokumen-dokumen ini nantinya akan direview oleh bank untuk melihat seberapa jauh kelayakan usaha atau bisnis anda mendapatkan kredit bank. Untuk mengetahui jenis fasilitas kredit yang ditawarkan oleh bank silakan baca : Jenis-jenis kredit Bank
READ MORE - SYARAT KREDIT BANK

BANK GARANSI

Bank Garansi (BG), yaitu fasilitas yang diberikan bank kepada nasabah untuk memberikan jaminan terhadap suatu pekerjaan atau janji kepada pihak ketiga/ pemilik proyek apabila nasabah tersebut wanprestasi.

Beberapa fasilitas Bank Garansi yang umumnya terdapat di bank adalah:
  1. Tender Bond/ Bid Bond (jaminan penawaran), yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk mengikuti tender atau proses penawaran suatu proyek biasanya nominal nya 1-3% dari nilai proyek.
  2. Advance Payment Bond (jaminan uang muka), yaitu  Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pengambilan uang muka suatu proyek oleh nasabah sebesar 20% dari nilai kontrak pekerjaan.
  3. Performance Bond (jaminan pelaksanaan) yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pelaksanaan suatu proyek sesuai dengan kontrak kerja, biasanya nominal nya 5% dari nilai kontrak pekerjaan.
  4. Maintainance Bond, yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pelaksanaan pemeliharaan suatu proyek yang telah selesai dilakukan selama jangka waktu tertentu nominalnya biasanya 5% dari nilai kontrak pekerjaan 
READ MORE - BANK GARANSI

Jenis-Jenis Kredit Bank

Untuk dapat memperoleh pinjaman bank atau kredit bank, kita sebaiknya mempelajari produk-produk pinjaman yang terdapat di bank tersebut, umumnya perbankan menyediakan berbagai fasilitas pinjaman bank disesuaikan dengan kebutuhan debitur, ada kredit bank yang sifatnya konsumtif seperti pinjaman perumahan (KPR), kredit mobil, kredit motor, sampai kepada pinjaman pribadi sedangkan untuk  pinjaman bank yang sifatnya produktif biasanya digunakan untuk pengembangan bisnis atau usaha contohnya kredit investasi dan kredit modal kerja.
Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum kita mengajukan permohonan kredit bank untuk keperluan usaha adalah pastikan bahwa usaha kita sudah berjalam minimal 2 tahun dan sudah dapat menghasilkan laba, mengapa demikian??? karena perbankan mempelajari rekam jejak usaha kita, bagaimana kinerja usaha kita selama ini dan bagaimana kemampuan bisnis kita menghasilkan laba, karena ini berkaitan dengan sejauh mana kita dapat mengembalikan kredit bank tersebut. selain itu untuk memperoleh kredit bank pastikan anda tidak terdaftar dalam daftar hitam bank indonesia maupun daftar kredit macet bank indonesia.
Oke, pertama kita bahas terlebih dahulu mengenai kredit bank untuk keperluan pengembangan bisnis usaha, Adapun fasilitas kredit yang umumnya ditawarkan untuk kepentingan usaha adalah:
  1. Kredit Investasi (KI), yang dimaksud dengan kredit investasi, yaitu kredit yang digunakan untuk pembelian atau pembangunan aktiva tetap perusahaan.
  2. Kredit Modal Kerja (KMK), yang dimaksud dengan kredit modal kerja, yaitu kredit yang digunakan sebagai tambahan modal kerja seperti untuk membiayai piutang usaha, persediaan, pelunasan hutang dagang, uang muka, cadangan kas atau untuk menutupi kekurangan modal kerja yang digunakan untuk keperluaan lain (refinancing)
Kemudian yang kedua kita bahas mengenai kredit bank untuk keperluan konsumtif,
  1. Kredit Rumah adalah kredit pemilikan rumah atau biasa disebut dengan KPR untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah belum jadi (indent) maupun take over kredit dari Bank lain.
  2. Kredit Kepemilikan Kendaraan atau kredit mobil maupun kredit motor untuk keperluan pembelian kendaraan baru ataupun bekas.
  3. Kredit Multi Guna atau pinjaman pribadi adalah pinjaman untuk berbagai keperluan konsumtif dimana skemanya diluar dari jenis fasilitas kredit yang sudah dijelaskan sebelumnya,umumnya kredit multi guna ini sering disebut kredit sapu jagad.

    Baca juga : Syarat Kredit Bank
READ MORE - Jenis-Jenis Kredit Bank