• Aturan mengenai Branchless Banking mulai di Sosialisasikan oleh Bank Indonesia
  • Franchisor yang sudah membuka outlet di Indonesia
  • Blackberry pilih Indonesia sebagai pengguna BBM Money Pertama
  • Ketika kenyamanan dan kecepatan bersatu dalam suatu transaksi Mobile
Monday, May 27, 2013

Metode Penilaian Agunan Kredit



Metode penilaian agunan kredit adalah suatu cara dalam menilai agunan kredit yang sistematis dan menghasilkan suatu nilai yang paling mendekati kebenaran tentang nilai pasar wajar (nilai ekonomisnya, bukan nilai buku) dari agunan kredit yang bersangkutan. Penilaian barang agunan kredit oleh bank dimaksudkan untuk memperoleh nilai dari barang-barang yang akan diikat sebagai agunan kredit. Penilaian tersebut harus lebih dititikberatkan kepada penerapan metode-metode pendekatan yang dapat menghasilkan taksiran dan opini yang paling mendekati kebenaran tentang “ Nilai Pasar Wajar”, sehingga selanjutnya akan diperoleh “Nilai Likuidasi, Proyeksi Nilai Pasar Wajar dan Proyeksi Nilai Likuidasi” dari barang yang bersangkutan.

Metode pendekatan yang dapat dipakai oleh penilai dalam melakukan penilaian barang agunan kredit adalah sebagai berikut :
  • Metode Pendekatan Biaya
  • Metode Pendekatan Pendapatan.
  • Metode Pendekatan Data Pasar (silakan klik untuk mengetahui lebih lanjut)


  • Masing-masing metode mempunyai kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu dalam memilih metode yang paling sesuai harus memperhatikan tujuan penilaian, jenis dan macam barang yang dinilai, kesesuaian dan validitas data yang diproses pada tiap metode penilaian yang digunakan. Penilaian agunan kredit adalah suatu kegiatan melakukan estimasi nilai terhadap suatu aset (kekayaan). Kualitas estimasi seorang penilai tergantung kepada kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh penilai. Konsekuensi logis kondisi ini mengakibatkan hasil penilaian seorang penilai akan berbeda dengan hasil penilaian oleh penilai yang lain. Untuk meminimalkan perbedaan dan unsur subyektifitas, maka seorang penilai saat melakukan penilaian harus memegang 9  prinsip penilaian 



    Prinsip-prinsip Penilaian
    1. Principle of highest and best use ( penggunaan yang semaksimal mungkin) Nilai suatu kekayaan yang mencerminkan penggunaan yang dari aspek lokasi feasible, aspek pasar marketable dan dari aspek investasi profitable.
    2. Principle of supply and demand ( persediaan dan permintaan) Nilai suatu kekayaan merupakan pencerminan dan mekanisme pasar yang merupakan interaksi dari pasokan dan permintaan yang wajar (fair market mechanism)
    3. Principle  of substitution Nilai suatu kekayaan yang dinilai ditentukan oleh biaya untuk memperoleh suatu kekayaan yang setara sebagai pengganti.
    4. Principle  of anticipation Nilai suatu harta kekayaan yang dinilai tidak hanya tergantung pada nilai saat ini tapi terkait juga dengan nilai masa depan yang terkait dengan keuntungan masa depan dari pemilikan suatu harta kekayaan yang dinilai
    5. Principle  of  change Nilai suatu kekayaan yang dinilai selalu berubah sesuai dengan faktor-faktor yang mempengaruhi seperti faktor fisik dan lingkungan, faktor ekonomi, faktor politik dan faktor sosial.
    6. Principle  of conformity Penilaian terkait dengan suatu perubahan pasar sehingga nilai suatu kekayaan juga harus dapat disesuaikan.  Oleh karena itu dalam penentuan nilai, faktor pembatasan waktu berlakunya suatu nilai harus ditentukan dalam suatu asumsi penilaian.
    7. Principle  of competition Nilai suatu harta yang dinilai dipengaruhi oleh persaingan dengan harta lainnya.  Harta yang memiliki daya saing rendah akan memiliki nilai lebih rendah dibanding harta yang memiliki daya saing lebih tinggi
    8. Principle  increasing and decreasing return Nilai suatu harta yang dapat memberikan penerimaan tinggi akan mempunyai nilai lebih tinggi dibanding suatu harta yang mempunyai kemampuan memberikan penerimaan lebih rendah
    9. Principle  of consistent use Nilai satu kekayaan tergantung penggunaan saat dilakukan penilaian.  Perubahan penggunaan akan merubah nilai suatu kekayaan.
    Jika berkenan, mohon bantuannya untuk memberi vote Google + untuk halaman ini dengan cara mengklik tombol G+ di samping. Jika akun Google anda sedang login, hanya dengan sekali klik voting sudah selesai. Terima kasih atas bantuannya.
    Judul: Metode Penilaian Agunan Kredit; Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5

    1 comment:

    1. Terima kasih atas knowledge sharing-nya, izin dijadikan sebagai referensi ya Mas,

      ReplyDelete