Pertumbuhan bisnis usaha waralaba di Indonesia tergolong sangat pesat, hampir disetiap sudut kota banyak kita lihat berbagai jenis bisnis usaha waralaba bahkan saat ini sudah mulai merambah ke seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu bisnis usaha waralaba Indonesia adalah Indomart, Alfamart, Johnny Andrean Salon, Es Teller 77 dll. selain itu ada juga jenis bisnis usaha waralaba yang skalanya lebih kecil seperti karena tidak memerlukan tempat yang besar, biasanya franchisor menyediakan bentuk gerobak dorong atau outlet di mall.
Pada dasarnya perkembangan bisnis usaha waralaba indonesia memiliki potensi bisnis yang sangat baik dan memiliki trend untuk berkembang semakin besar dimasa yang akan datang. Salah satu pertumbuhan bisnis usaha waralaba yang tergolong pesat diantaranya adalah Indomart dan Alfamart sehingga permohonan untuk menjadi franchisee kedua brand ini tergolong besar.
Bagi anda yang tertarik untuk menjadi salah satu franchisee dari brand-brand waralaba Indonesia namun belum memiliki modal, jangan khawatir karena bank memberikan kesempatan bagi para calon franchisee untuk memiliki outlet untuk menjalankan bisnis usaha waralaba ini. Namun tidak semua bisnis usaha waralaba dapat dibiayai oleh bank, biasanya bank menetapkan kriteria-kriteria tertentu, berikut kriteria yang disyaratkan oleh perbankan :
- Memiliki merek dagang (brand name) yang cukup dikenal luas di Indonesia.
- Calon franchisee yang menjadi debitur bank harus memiliki minay yang kuat untuk bekerjasama secara terbuka dengan pihak lain dalam pengembangan pasar, jaringan usaha dan kreditnya.
- Memiliki tingkat kesuksesan outlet yang cukup besar 90% ke atas dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan rata-rata tingkat keuntungan diatas 30%.
- Memiliki sistem aplikasi manajemen dan pemasaran yang mudah dan menguntungkan dibandingkan dengan merek dagang usaha sejenisnya.
- Merek dagang yang diwaralabakan sudah didaftarkan pada kantor HAKI.
- Memiliki SOP/manual operasional terhadap produk/jasa yang diwaralabakan.
- Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan atau ijin dari Departement teknis terkait.
- Memiliki reputasi sebagai pengusaha waralaba yang maju dan berprestasi.
- Memiliki Perjanjian Waralaba yang didaftarkan ke Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan.
Kriteria-kriteria ini tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan umum perkreditan yang berlaku di bank tersebut. untuk syarat-syarat kredit bank anda bisa membacanya di posting saya terdahulu.
No comments:
Post a Comment