• Aturan mengenai Branchless Banking mulai di Sosialisasikan oleh Bank Indonesia
  • Franchisor yang sudah membuka outlet di Indonesia
  • Blackberry pilih Indonesia sebagai pengguna BBM Money Pertama
  • Ketika kenyamanan dan kecepatan bersatu dalam suatu transaksi Mobile
Monday, March 18, 2013

BANK GARANSI

Bank Garansi (BG), yaitu fasilitas yang diberikan bank kepada nasabah untuk memberikan jaminan terhadap suatu pekerjaan atau janji kepada pihak ketiga/ pemilik proyek apabila nasabah tersebut wanprestasi.

Beberapa fasilitas Bank Garansi yang umumnya terdapat di bank adalah:
  1. Tender Bond/ Bid Bond (jaminan penawaran), yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk mengikuti tender atau proses penawaran suatu proyek biasanya nominal nya 1-3% dari nilai proyek.
  2. Advance Payment Bond (jaminan uang muka), yaitu  Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pengambilan uang muka suatu proyek oleh nasabah sebesar 20% dari nilai kontrak pekerjaan.
  3. Performance Bond (jaminan pelaksanaan) yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pelaksanaan suatu proyek sesuai dengan kontrak kerja, biasanya nominal nya 5% dari nilai kontrak pekerjaan.
  4. Maintainance Bond, yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pelaksanaan pemeliharaan suatu proyek yang telah selesai dilakukan selama jangka waktu tertentu nominalnya biasanya 5% dari nilai kontrak pekerjaan 
Jika berkenan, mohon bantuannya untuk memberi vote Google + untuk halaman ini dengan cara mengklik tombol G+ di samping. Jika akun Google anda sedang login, hanya dengan sekali klik voting sudah selesai. Terima kasih atas bantuannya.
Judul: BANK GARANSI; Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5

1 comment: