Beberapa fasilitas Bank Garansi yang umumnya terdapat di bank adalah:
- Tender Bond/ Bid Bond (jaminan penawaran), yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk mengikuti tender atau proses penawaran suatu proyek biasanya nominal nya 1-3% dari nilai proyek.
- Advance Payment Bond (jaminan uang muka), yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pengambilan uang muka suatu proyek oleh nasabah sebesar 20% dari nilai kontrak pekerjaan.
- Performance Bond (jaminan pelaksanaan) yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pelaksanaan suatu proyek sesuai dengan kontrak kerja, biasanya nominal nya 5% dari nilai kontrak pekerjaan.
- Maintainance Bond, yaitu Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pelaksanaan pemeliharaan suatu proyek yang telah selesai dilakukan selama jangka waktu tertentu nominalnya biasanya 5% dari nilai kontrak pekerjaan
Artikel terkait : Analisis Laporan Keuangan , Rasio Keuangan , Syarat Kredit Bank
Keren Sob
ReplyDeletewww.kiostiket.com