Untuk dapat memperoleh pinjaman bank atau kredit bank, kita sebaiknya mempelajari produk-produk pinjaman yang terdapat di bank tersebut, umumnya perbankan menyediakan berbagai fasilitas pinjaman bank disesuaikan dengan kebutuhan debitur, ada kredit bank yang sifatnya konsumtif seperti pinjaman perumahan (KPR), kredit mobil, kredit motor, sampai kepada pinjaman pribadi sedangkan untuk pinjaman bank yang sifatnya produktif biasanya digunakan untuk pengembangan bisnis atau usaha contohnya kredit investasi dan kredit modal kerja.
Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum kita mengajukan permohonan kredit bank untuk keperluan usaha adalah pastikan bahwa usaha kita sudah berjalam minimal 2 tahun dan sudah dapat menghasilkan laba, mengapa demikian??? karena perbankan mempelajari rekam jejak usaha kita, bagaimana kinerja usaha kita selama ini dan bagaimana kemampuan bisnis kita menghasilkan laba, karena ini berkaitan dengan sejauh mana kita dapat mengembalikan kredit bank tersebut. selain itu untuk memperoleh kredit bank pastikan anda tidak terdaftar dalam daftar hitam bank indonesia maupun daftar kredit macet bank indonesia.
Oke, pertama kita bahas terlebih dahulu mengenai kredit bank untuk keperluan pengembangan bisnis usaha, Adapun fasilitas kredit yang umumnya ditawarkan untuk kepentingan usaha adalah:
- Kredit Investasi (KI), yang dimaksud dengan kredit investasi, yaitu kredit yang digunakan untuk pembelian atau pembangunan aktiva tetap perusahaan.
- Kredit Modal Kerja (KMK), yang dimaksud dengan kredit modal kerja, yaitu kredit yang digunakan sebagai tambahan modal kerja seperti untuk membiayai piutang usaha, persediaan, pelunasan hutang dagang, uang muka, cadangan kas atau untuk menutupi kekurangan modal kerja yang digunakan untuk keperluaan lain (refinancing)
Kemudian yang kedua kita bahas mengenai kredit bank untuk keperluan konsumtif,
- Kredit Rumah adalah kredit pemilikan rumah atau biasa disebut dengan KPR untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah belum jadi (indent) maupun take over kredit dari Bank lain.
- Kredit Kepemilikan Kendaraan atau kredit mobil maupun kredit motor untuk keperluan pembelian kendaraan baru ataupun bekas.
- Kredit Multi Guna atau pinjaman pribadi adalah pinjaman untuk berbagai keperluan konsumtif dimana skemanya diluar dari jenis fasilitas kredit yang sudah dijelaskan sebelumnya,umumnya kredit multi guna ini sering disebut kredit sapu jagad.
Baca juga : Syarat Kredit Bank
No comments:
Post a Comment