• Aturan mengenai Branchless Banking mulai di Sosialisasikan oleh Bank Indonesia
  • Franchisor yang sudah membuka outlet di Indonesia
  • Blackberry pilih Indonesia sebagai pengguna BBM Money Pertama
  • Ketika kenyamanan dan kecepatan bersatu dalam suatu transaksi Mobile
Tuesday, April 23, 2013

Kredit Multiguna


Perbankan saat ini menyediakan berbagai produk kredit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan, termasuk untuk pembiayaan  yang sifatnya konsumtif. Perkembangan produk kredit konsumtif yang telah ada saat ini dikhususkan untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan konsumtif, mulai dari kebutuhan akan perumahan, kendaraan bermotor, maupun kebutuhan konsumtif lainnya.

Untuk menambah variasi produk pinjaman konsumtif dan memanfaatkan besarnya pasar yang ada, banyak perbankan mebuat produk Kredit Multiguna (KMG) hal ini dilakukan untuk memberikan solusi pembiayaan bagi setiap individu sesuai repayment capacity yang selama ini belum dapat dilayani dengan skim kredit konsumtif yang sudah ada saat ini.

Kredit Multiguna (KMG) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada individu yang memiliki pendapatan/penghasilan tetap maupun tidak tetap, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan konsumtif (consumtive purpose) yang tidak dapat dilayani dengan skim KPR dan KKB maupun kredit konsumtif lainnya, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kredit Multiguna (KMG) ini ditujukan kepada calon debitur perorangan, dengan kriteria sebagai berikut :
  1. Individu berpenghasilan tetap adalah individu yang menerima penghasilan secara bulanan atau dalam periode tertentu secara rutin dan kontinu (sustainable) yang dapat digunakan untuk membayar kembali kewajibannya, antara lain : Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Negeri sipil/TNI/Polri, Pegawai Perusahaan Swasta.
  2. Individu berpenghasilan tidak tetap adalah individu yang tidak menerima penghasilan secara bulanan tapi secara umum mempunyai penghasilan yang dapat digunakan untuk membayar kembali kewajibannya, antara lain: Pengusaha/wiraswasta/pedagang, Golongan profesional antara lain dokter/bidan, akuntan, notaris, pengacara, konsultan, artis/seniman, petani dan lain-lain.
Bagi anda yang berminat mengajukan permohonan Kredit Multiguna (KMG) berikut in adalah syarat-syarat untuk mengajukan Kredit Mutiguna (KMG):
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berumur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  3. Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia.
  4. Tidak termasuk dalam debitur pinjaman macet sesuai informasi Bank Indonesia.
  5. Membuka/memiliki rekening simpanan
  6. Menyerahkan dokumen : Copy identitas pemohon (suami-istri), misalnya KTP / SIM, Kartu Keluarga dan Surat Nikah, Pas foto terbaru, Copy Rekening Koran (R/C) giro / tabungan / tagihan kartu kredit, selama 3 bulan terakhir, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Jika berkenan, mohon bantuannya untuk memberi vote Google + untuk halaman ini dengan cara mengklik tombol G+ di samping. Jika akun Google anda sedang login, hanya dengan sekali klik voting sudah selesai. Terima kasih atas bantuannya.
Judul: Kredit Multiguna; Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5

1 comment:

  1. Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan gadai bpkb mobil dan kredit mobil bekas dp rendah serta cicilan yang ringan untuk seluruh wilayah indonesia
    Untuk keterangan selengkapnya silahkan hubungi marketing officer kami dibawah ini :
    Contact : Sukma Dinata
    Hp/Whatsapp/Sms: 081280295839

    ReplyDelete