• Aturan mengenai Branchless Banking mulai di Sosialisasikan oleh Bank Indonesia
  • Franchisor yang sudah membuka outlet di Indonesia
  • Blackberry pilih Indonesia sebagai pengguna BBM Money Pertama
  • Ketika kenyamanan dan kecepatan bersatu dalam suatu transaksi Mobile
Wednesday, April 10, 2013

Branchless Banking: Regulasi dan implementasi


Saya coba membahas mengenai branchless banking yang sekarang sudah mulai diterapkan di Indonesia, Bank Indonesia selaku regulator mulai mematangkan pelaksanaan branchless banking, otoritas perbankan di Indonesia ini berencana melakukan proyek percontohan pelaksanaan branchless banking di Indonesia.


Secara umum branchless banking dapat dijelaskan sebagai strategi yang digunakan oleh perbankan dengan mengunakan saluran distribusi tertentu untuk memberikan jasa keuangan tanpa mengandalkan kantor cabang dari bank tersebut. Strategi yang digunakan biasanya dengan melengkapi dan memperluas jaringan kantor cabang bank tersebut sehingga dapat menjangkau nasabah yang lebih luas lagi. hal ini dilakukan oleh perbankan agar masyarakat yang sebelumnya belum memiliki akses terhadap layanan jasa keuangan dan perbankan bisa merasakan atau mengakses layanan jasa keuangan atau perbankan.

Di Indonesia sendiri implementasi branchless banking masih menunggu aturan panduan tentang konsep dan pelaksanaan branchless banking dari Bank Indonesia, saat ini Bank Indonesia baru akan memulai proyek percontohan implementasi branchless banking di beberapa daerah di Indonesia, kawasan Indonesia timur dan perbatasan menjadi daerah-daerah yang mendapatkan perhatian utama dalam implementasi branchless banking.

Implementasi  branchless banking di Indonesia memang baru akan dilakukan di daerah-daerah yang belum memiliki akses terhadap perbankan, nantinya akan ada agent banking yang berfungsi sebagai kantor cabang bank sehingga dapat melayani nasabah sebagaimana yang dilakukan pada perbankan konvensional, namun untuk menjadi agent banking tersebut Bank Indonesia mensyaratkan legalitas usaha dan memiliki badan hukum hal ini dilakukan agar setiap tindakan yang dilakukan oleh agent bank tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

Semoga implementasi branchless banking ini dapat memberikan akses yang lebih luas terhadap perbankan dan memajukan ekonomi Indonesia.
Jika berkenan, mohon bantuannya untuk memberi vote Google + untuk halaman ini dengan cara mengklik tombol G+ di samping. Jika akun Google anda sedang login, hanya dengan sekali klik voting sudah selesai. Terima kasih atas bantuannya.
Judul: Branchless Banking: Regulasi dan implementasi; Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5

No comments:

Post a Comment